You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 188 Botol Miras Berhasil Ditertibkan
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merek Disita Satpol PP Jakpus

Satpol PP Jakarta Pusat kembali menggelar razia minuman keras (miras), Kamis (11/11) malam. Hasilnya, sebanyak 188 botol miras dari berbagai jenis dan merek berhasil disita dari Kecamatan Kemayoran, Senen, dan Tanah Abang.

Kegiatan ini juga menidaklanjuti aduan dari masyarakat

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama mengatakan, razia miras digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 sekaligus di masa penerapan PPKM level 1.

Sepekan, 2.265 Botol Miras Disita Saptol PP Jaksel

"Ada 188 botol miras yang berhasil kami sita. Kami pastikan razia botol miras akan terus digencarkan," ujar Gatra, Jumat (12/11).

Menurutnya, razia tersebut menyasar pedagang eceran, distributor dan lainnya yang tidak memiliki izin.

"Kegiatan ini juga menidaklanjuti aduan dari masyarakat," katanya.

Ditambahkan Gatra, hasil razia akan dikumpulkan terlebih dahulu di kantor Satpol PP Jakarta Pusat untuk kemudian dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1387 personFolmer
  2. Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1222 personFolmer
  3. 1.726 Warga Lenteng Agung Dapat Bantuan Pangan Beras Gratis

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1138 personTiyo Surya Sakti
  4. DKI Raih Penghargaan Best Booth Event Award di Seoul International Travel Fair 2024

    access_time14-05-2024 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disdik DKI Larang Sekolah Adakan Perpisahan di Luar Kota

    access_time15-05-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing